Fredrich (mengartikan kebijakan adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok, atau pemerintah dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan-hambatan tertentu seraya mencari peluang-peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkan.
Sedangkan kata publik diambil dari kata “public”, kata ini masih membuka diri berbeda-beda. Kita mengenal “public administration“ yang berarti Administrasi Negara, tapi kita mengetahui juga istilah public opinion yang berarti pendapat umum. Kita mengenal public health yang berarti kesehatan masyarakat, kita tahu adanya istilah internal public atau eksternal public yang berarti sekelompok orang-orang yang ada kaitannya dengan masalah (issue) dalam masyarakat dalam public relation.
Dalam konteks ilmu administrasi negara, konsep kebijakan selalu melekat dengan konsep kebijaksanaan negara atau publik (public policy) karena kebijakan tidak bisa dilepaskan dari politik. Ini disebabkan karena kebijakan negara selalu mengabdi kepada kepentingan masyarakat banyak. para ahli memberikan definisi yang sesuai dengan Public Policy antara lain:
Menurut Mustopadidjaja, “kebijakan publik pada dasarnya adalah suatu keputusan yang dimaksudkan untuk mengatasi permasalahan tertentu, untuk melakukan kegiatan tertentu, atau untuk mencapai kegiatan tertentu, yang dilakukan oleh instansi yang berkewenangan daam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan negara dan pembangunan”.
Carl J. Friedrich (dalam Soenarko:42) mendefinisikan kebijaksanaan publik sebagai berikut:
“Public Policy is proposed course of action of a person, group, opportunities which the policy was proposed to utilize and overcome in an effort to reach a goal or realize an objective or a purpose”.
Dalam bahasa yang lebih komprehensif,
Lester dan Stewart (dalam Wibowo dkk, 2004:29) memberikan usulan definisi kebijakan publik, yaitu
“proses atau serangkaian keputusan atau aktivitas pemerintah yang didesaian untuk mengatasi masalah publik, apakah hal itu riil ataukah masih direncanakan(imagined)”.
Thomas R. Dye mengatakan kebijaksanaan publik adalah apapun yang pemerintah pilih untuk melakukan atau tidak melakukan. Pengertian kebijakan ini merupakan upaya untuk memahami dan mengartikan: (1) Apa yang dilakukan (atau tidak dilakukan) oleh pemerintah mengenai suatu masalah, (2) Apa yang menyebabkan atau yang mempengaruhi, (3) Apa pengaruh dan dampak dari kebijakan publik tersebut.
Sedangkan dalam konteks ilmu administrasi negara, konsep kebijakan selalu melekat dengan konsep kebijakan negara atau publik (public policy) karena kebijakan tidak bisa dilepaskan dari politik. Ini disebabkan karena kebijakan negara selalu mengabdi kepada kepentingan masyarakat banyak. Menurut David Easton (dalam Wahab, 1990:15) Ciri-ciri khusus yang melekat dalam kebijaksanaan negara adalah bahwa kebijaksanaan negara itu dirumuskan oleh orang-orang yang memiliki wewenang dalam sistem politik.
Implikasi dari pengertian kebijakan negara tersebut menurut Islamy, (2002:20-21) adalah:
Bahwa kebijaksanaan negara itu dalam bentuk perdananya berupa penetapan tindakan-tindakan pemerintah.
Bahwa kebijaksanaan negara itu tidak cukup hanya dinyatakan tetapi dilaksanakan dalam bentuknya yang nyata.
Bahwa kebijaksanaan negara baik untuk melakukam sesuatu atau tidak melakukan sesuatu itu mempunyai dan dilandasi dengan maksud dan tujuan tertentu.
Bahwa kebijaksanaan negara itu harus senantiasa ditujukan bagi kepentingan seluruh anggota masyarakat.
artikel lain:
Tipe / Macam Evaluasi Kebijakan
Tujuan Dan Pentingnya Evaluasi Kebijakan
Pendekatan Evaluasi Kebijakan
Referensi
Islamy, I. 2002. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Soenarko, SD. 2000. Public Policy Pengertian Pokok untuk memahami dan Analisis Kebijaksanaan Pemerintah. Surabaya: Airlangga Universitas Press
Wahab, S.A. 1990. Analisis Kebijaksanaan; Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara
Wibowo, S. 1994. Evaluasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
makasih infonya ya sob
BalasHapusDefinisi Kebijakan Publik